Free Widgets

Rabu, 07 September 2011

Indisipliner Pegawai DISPENDA Kalbar


Pontianak, Tingginya indisipliner pegawai negeri sipil (PNS) diberbagai daerah belakangan ini menjadi sorotan berbagai media cetak dan elektronik. Jam kerja (efektif) sesuai dengan “ PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 12 TAHUN 2008 “ (TENTANG PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH), seolah-olah hanya menjadi pengisi lemari arsip pemerintahan.

Dari dinas-dinas yang ada di Provinsi Kalbar, DISPENDA (Dinas Pendapatan Daerah) adalah yang paling membuat miris DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalbar. Mulai dari jam kerja hingga kinerja administratif sangat memprihatinkan dan mencerminkan ketidak-tegasan kepala dinas (kadis) selaku pimpinan.

Proposal resmi Kongres AWI ke-II tahun 2011 yang disampaikan ke DISPENDA pada awal bulan Juli 2011 tidak mendapat kejelasan sebagaimana yang telah dilakukan beberapa dinas-dinas yang ada ditubuh pemerintah provinsi kalbar lainnya.

“ Kami telah beberapa kali mendatangi DISPENDA, namun hasilnya selalu pulang dengan alasan-alasan yang acapkali berbeda. “ ungkap Budi Gautama, Ketua DPD AWI Kalbar.
Pada tanggal 07/09/11 DPD AWI Kalbar kembali mendatangi DISPENDA dan menurunkan langsung ketua DPD AWI Kalbar, dan itu dilakukan karena telah didesak laporan pertanggung jawaban dewan pimpinan daerah (DPD) oleh pusat.

“ Apa yang di inginkan pengurus pusat dapat kami pahami, mengingat kegiatan itu (Kongres) sudah berlangsung 2 (dua) bulan yang lalu di Jakarta (7-8/07/11). Namun kenyataannya, kami berurusan dengan beberapa dinas yang kurang memperhatikan disiplin kerja, mulai dari jam kerja hingga kinerja administratifnya, “ terang Humas DPD AWI Kalbar kepada SKU Integritas.

Di DISPENDA Prov.Kalbar, Ibu Widya yang sejak awal menghandle (menangani) proposal tersebut dalam beberapa kesempatan selalu memberi alasan yang berbeda. Rabu, 07/09/11 Ketua DPD AWI Kalbar yang didampingi redaktur pelaksana SKU Integritas mendatangi bu Widya guna mengetahui kejelasan Proposal tersebut.

“ Awalnya kami selaku perpanjangan tangan pengurus pusat ingin melakukan penarikan proposal Kongres AWI II tersebut. Di ruang sekretariat hanya ada 2 pegawai saja, sementara meja lain yang seharusnya di isi oleh SDM-SDM yang disebut PNS, tidak berpenghuni alias kosong, “ jelas Budi.

Ketika ditanya kepada salah satu pegawai yang ada disana, ia mengatakan bahwa saat itu sedang jam istirahat. Setelah menunggu kurang lebih 2 jam, pemandangan diruangan itu tetap tidak berubah.

“ Ironisnya lagi pak Anthony selaku sekretaris sempat keluar masuk ruangan bahkan menanyakan perihal kedatangan kami, namun tidak ada tanggapan yang serius dari beliau sehingga kamipun harus kembali menunggu bu Widya. “ ujar Budi kesal.

Poin pertama yang didapati adalah ketidak-pekaan pak Anthony terhadap permasalahan itu, dan yang kedua adalah ketidak-tegasannya terhadap bawahan yang tidak disiplin terhadap jam kerja.

“ Beberapa dinas yang kami sampaikan proposal Kongres AWI II itu telah menyurati (tertulis) kepada kami bahkan sebelum kegiatan Kongres di selenggarakan (7-8/7/11). Yang menambah kejengkelan kami, bu Widya yang setelah 2 jam istirahat, mengatakan bahwa surat yang sudah turun dari kadis dalam status masih pending dan ketika ditanya hingga kapan di pendingnya, bu Widya tidak mengatakan kapan waktu pastinya. “ terang Budi.

Selama 2 (dua) bulan ini, proposal tersebut hanya menjadi pemenuh berkas surat yang ada dan itu artinya mulai dari bawahan hingga atasan tidak ada komunikasi yang aktif dan inisiatif individu.

“ Mungkin bila proposal itu dibiarkan dan tahun depan kami datang, maka hasilnya sama yaitu masih pending karena atasan dan bawahan sama-sama sibuk, hingga tidak sempat untuk menyurati atau memberitahu kami perihal proposal tersebut. “

Indisipliner PNS baik itu jam kerja dan kinerja admnistrasi beberapa orang di instansi pemerintah akhirnya merusak banyak PNS yang telah bekerja sesuai aturan. Ibarat peribahasa “ Gara-gara nila setitik, Rusak susu sebelanga ”, yang akhirnya banyak pihak yang dirugikan.


“ Kami melihat pemandangan ketidak-disiplinan PNS ini bukan hal yang baru, jauh sebelumnya kami banyak menemukan dinas-dinas yang ruangannya kosong. Kami tidak dapat memberikan sanksi, karena itu merupakan tugas pemerintah dan yang dapat kami lakukan hanyalah menjadikan pemandangan itu sebagai bahan pemberitaan. “ terang Aulya, redaktur pelaksana SKU Integritas Online. (**)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host