Free Widgets

Selasa, 25 Januari 2011

Muda Mahendrawan, SH
Indonesia Harus Lebih Dari Bangsa Lain
 
Integritas, KKR
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan sebagai bangsa yang besar, sudah saatnya Indonesia untuk bangkit dan lebih tinggi kedudukannya di banding bangsa lain. “Selama ini kita selalu mendengar para pemimpin kita dan para elite politik mengatakan Indonesia harus sejajar dengan bangsa lain. Sudah saatnya paradigma itu kita ubah agar bangsa ini bisa lebih tinggi kedudukannya dibanding bangsa lain,” kata Muda di Sungai Raya.
Muda Mahendrawan, SH

Menurutnya, jika paradigma tentang Indonesia harus sejajar dengan bangsa lain terus dipertahankan, maka Negara ini akan berjalan ditempat.
Pasalnya, setiap saat, negara lain pasti selalu mengejar berbagai ketertinggalannya dan terus berinovasi melakukan pembangunan.

“Jika kita hanya mengatakan sejajar, sementara bangsa lain sudah lebih tinggi dan kita berupaya mensejajarkan terus menerus, bila kita akan maju,” katanya.
Untuk itu dia mengajak seluruh kalangan, khususnya para pejabat di negara ini untuk membangun pemikiran masyarakat Indonesia agar bisa berinovasi lebih tinggi dari bangsa lain.

Menurutnya, untuk menjadikan Indonesia lebih tinggi dari bangsa lain hal tersebut bisa dilakukan jika semua komponen masyarakat bisa bersatu dan memiliki kemauan untuk maju bersama.

“Banyak Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam di negara kita yang belum tergali dan dioptimalkan. Sebenarnya itu adalah salah satu modal yang cukup untuk memulainya,” ujar Muda.

Muda menyebutkan, program beras lokal sebagai icon Kubu Raya yang telah di konsumsi masyarakat Kalbar, koperasi Grameen perempuan tangguh dengan pinjam modal tanggung renteng sebagai penguat ekonomi rumah tangga, menghilangkan hambatan-hambatan yang memacetkan proses dan program pelayanan masyarakat dengan pelayanan terpadu yang cepat efesien.

Selain itu, jaminan kesehatan daerah meringankan biaya berobat dan rawat inap, masyarakat miskin, meringankan orang tua pada tahun ajaran baru sekolah dengan penyediaan seragam untuk siswa baru.
Penyediaan material untuk swakelola masyarakat untuk jalan lingkungan, perbaikan rumah dan pemukiman tak layak huni, dan penghematan besar-besaran anggaran belanja pemerintah dengan alokasi berimbang dengan belanja publik dalam kebijakan APBD pro rakyat.

Ditambah gencarnya pembangunan infrastruktur transportasi, pendidikan, kesehatan di seluruh wilayah Kubu Raya sampai ke pelosok-pelosok terpencil sekalipun, tak ada lagi satupun desa di pelosok yang tak tersentuh dana APBD tentu komitmen ini butuh gagasan nyata, motivasi dan inspirasi yang bersama-sama serta mampu menjadi perekat sehingga bermanfaat bagi semua rakyat.

“Sudan saatnya kita berpikir keluar dari frame kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan oleh sebagai kelompok masyarakat dengan cara yang alami serta mendasar,” ujarnya.
Kubu Raya dan Indonesia tidak akan maju kalau rakyat dan pemimpinya masih berpikir asal-asalan dan ala kadarnya.

“Kita harus berpikir, berbuat melampaui apa yang ada pernah kita lihat dan kita rasakan. Jangan takut untuk bermimpi akan kemajuan dan perubahan yang jauh lebih besar,” ajak Muda.


Proyek Drainase Gg. Muksin
Warga Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan & Perumahan Kota Singkawang

Integritas, Singkawang
  Saat ini pemerintah sedang menggalakkan visi pembangunan kesehatan melalui program Indonesia Sehat. Dengan harapan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata.
  Ketika tim Investigasi DPD AWI Kalbar secara tidak sengaja melewati daerah kelurahan Roban kec. Singkawang Tengah, tim menemukan item-item proyek Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang yang pengerjaannya asal-asalan. Warga setempat sangat mengeluhkan kegiatan proyek yang amburadul itu, sehingga tim yang awal tujuannya menjalankan misi dari pusat harus bersedia menerima keluh kesah warga.
  “ Tim, datang ke daerah Roban ini atas mandat dari pusat. Namun, keluhan warga ini juga merupakan panggilan tugas, “ ujar Budi S Gautama ketua DPD AWI Kalbar. Budi juga menjelaskan, temuan-temuan seperti ini bukan hal yang biasa di ruang lingkup pemerintahan, hanya saja ia terkejut karena proyek ini adalah untuk kepetingan kesehatan dan kebersihan warga, tepatnya warga Gg. Muksin.
  Sementara Ian (nama samaran, red), warga setempat yang dari awal kedatangan tim sangat aktif menyampaikan keluhan-keluhannya, sangat berharap proyek kegiatan itu bisa diperbaiki sehingga bisa berfungsi maksimal.
  “ Ini sudah terjadi dan yang perlu dilakukan hanyalah memperbaiki proyek tersebut, “ tutur Ian. Ia juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah pastilah untuk masyarakat, hanya saja ada beberapa oknum yang terlalu mementingkan diri pribadi.
  “Masyarakat taunya Gubernur yang salah. Padahal tidak tahu kondisi di lapangan seperti apa. Saya tidak mau, gara-gara kerjaan proyek tidak genah, Pemerintah yang dianggap masyarakat tidak becus bekerja. Ini yang harus kita hindari,” ungkap Cornelis. Kalimat itu adalah sindiran Gubernur Kalbar untuk para kontraktor, disela-sela kegiatan Forum Jasa Konstruksi Daerah Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, pada hari Kamis (6/1) kemarin.
  Tim yang ada dilapangan berusaha untuk mengembangkan temuan itu dan memastikan bahwa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang dengan pelaksana CV. ANDJARIS JAYA dan CV. HASTA PRIMA CONSULTANT sebagai konsultan yang mengawasi pengerjaan proyek tersebut.
  Di samping itu tim juga mendapati pekerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton RT. 057 di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, yang tidak genah. Proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Program Nasional Peberdayaan Masyarakat (PNPM), senilai Rp 20.883.000,- dengan rincian : BLM PNPM-MP = Rp. 12.665.000,00 dan Gotong Royong = Rp. 8.168.000,00.
  KSM/Panitia adalah Delima, hanya saja ketua RT di sekretariat RT 057 Kelurahan Roban saat ingin dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat. “ Kami sudah menitipkan no kontak person yang bisa dihubungi (no hp), namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak kunjung melakukan komunikasi dengan kami.” kata Budi. Tim hanya ingin mengembangkan informasi dari masyarakat dan tentunya ketua RT paling tidak mengetahui kegiatan proyek ini, namun hal itu sepertinya menjadi hal yang ditakutkan.
  “ Mereka hanya mengejar untung dan target jadwal yang sudah ditentukan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan. Sekali lagi kita berharap konsultan dan tim teknis supaya segera turun ke lapangan untuk mengecek ke lapangan. Kita minta jangan sampai terjadi manipulasi data,” tegas Budi.
Temuan-temuan ini akan terus dikembangkan, untuk sementara informasi yang sudah dikantongi adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab. “ Kami berharap pihak-pihak yang terkait dengan proyek-proyek ini tidak menutup-nutupi, katakan yang benar itu benar yang salah itu salah, jangan yang benar disalah-salahkan dan yang salah dibenar-benarkan, “ tegas Budi. (tim)


DPO 2 (dua) Bulan
Pria Berumur 46 Tahun, Bawa Kabur Anak Gadis 16 Tahun

Tersangka (tengah)
Integritas, Singkawang
Polres Kota Singkawang dibantu DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat (12/01) berhasil menangkap “kumbang” (46th) yang notabene adalah seorang DPO kasus penculikan gadis dibawah umur sebut saja bunga (16th) sejak tanggal 08 November 2010.
Sesuai dengan laporan yang dibuat oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Kunir dengan Nomor : LP / 47 / XII / 2010 / JATIM / RES LMJ / SEK KNR a.n Sukari (orang tua korban). Saat kejadian, Sukari sedang bertani di sawah dan ketika tiba dirumah ia mendapati putrinya telah meninggalkan rumah tanpa ijin dengan seorang pria yang kemudian disebut kumbang (red) yang diketahui sudah memiliki istri. Tersangka dan korban sebelumnya berdomisili di Dusun Kedungmoro Kec. Kunir Kab. Lumajang - Jawa Timur, dan berdasarkan informasi saksi mata “Jumaiyah”  (36th) dan “Suprapto” (40th) yang tak lain adalah tetangga korban, memberikan keterangan bahwa Bunga telah dibawa kabur oleh Kumbang ke Pontianak, namun untuk alamat jelasnya tidak diketahui. Setelah 2 (dua) bulan akhirnya keluarga korban mendapatkan titik terang mengenai keberadaan Bunga yang saat ini berada di kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah - Kota Singkawang.
Tim DPD AWI Jatim yang dimintai bantuannya oleh keluarga korban meneruskan ke DPP AWI Pusat di Jakarta untuk meminta solusi pemecahan permasalahan ini, karena mengingat lokasi keberadaan korban berada di wilayah DPD AWI Kalbar. Selanjutnya Ketum DPP AWI Pusat R. Mustafa, B.Sc mengintruksikan DPD AWI Kalbar untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri keberadaan tersangka dan juga korban.
Pada Tanggal 09/01 utusan DPD AWI Jatim tiba di Sekretariat DPD AWI Kalbar Pontianak. Setelah beberapa hari DPD AWI Kalbar mencari informasi maupun keterangan kepada pihak orang tua korban via telpon seluler dan tentang daerah yang menjadi tempat pelarian tersangka. Akhirnya Selasa 11/01 dengan berbekal keterangan terakhir dari orang tua korban dan juga para saksi yang dilengkapi dengan foto tersangka dan korban, Budi S Gautama selaku Ketua DPD AWI Kalbar  yang terlibat langsung dalam tim investigasi ini segera meluncur ke Kota Singkawang.
Setibanya di Kota Singkawang (12/01), tim melakukan kroscek ke titik-titik daerah yang mungkin menjadi tempat persembunyian tersangka dan korban. Setelah mengumpulkan keterangan dari masyarakat setempat akhirnya tim menemukan keberadaan tersangka, dimana tersangka bekerja sebagai buruh harian (pemecah batu) di kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah.
Setelah tim memastikan bahwa pria tersebut adalah “benar” tersangka yang menjadi Target Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Kunir, tim langsung mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Singkawang Tengah. Namun karena keterbatasan sarana, Kapolsek Singkawang Tengah meneruskan laporan tim investigasi DPD AWI Kalbar ke Mapolres Kota Singkawang, guna menindak-lanjuti laporan tersebut.
AKP.Dhani Catra Nugraha SH,SIK, selaku Kasat di Mapolres Singkawang langsung menghubungi Mapolsek Kunir, Lumajang - Jawa Timur, tempat dimana laporan penculikan tersebut di adukan oleh pelapor.
Setelah Mapolsek Kunir membenarkan adanya kasus penculikan tersebut, Budi meminta segera ditindak lanjuti dengan mengirimkan LP pelapor tersebut secepatnya. “ Saya mendapat informasi bahwa tersangka ingin kabur lagi, jadi kita harus segera menahan tersangka,“  tutur Budi.
Namun Mapolsek Kunir mangatakan LP tersebut baru akan di FAX kan besok (13/01), sehingga membuat Budi sedikit emosi, “ Jika tersangka kabur siapa yang akan bertanggung jawab, sementara kasus ini sudah dilimpahkan ke Mapolsek Kunir selama 2 (dua) bulan. “ ujar Budi.
“Keluarga korban tidak dapat menunggu lebih lama lagi, karena itulah tim investigasi AWI turun langsung membantu korban sesuai dengan permintaan orang tua korban, “ tegas Budi. Menurut keterangan rekan investigasi yang lain, informasi mengenai penangkapan ini sudah bocor, karena tersangka sempat melihat salah satu tim yang dikenalnya yang berasal dari Jatim.
AKP.Dhani Catra Nugraha SH,SIK menuturkan, “ Kami mengerti dengan keinginan pak Budi dan rekan, namun prosedur juga tidak dapat diabaikan, “ ujarnya menenangkan. Dari pukul 17:12 WIB saat tim tiba di Polres Singkawang, baru pada pukul 22:56 WIB FAX tersebut diterima Mapolres Singkawang itupun setelah Budi bersikeras mengharapkan profesionalisme Kapolsek Kunir, Lumajang-Jatim.
Harapan tim investigasi DPD AWI Kalbar tidak sia-sia, setelah mendapat kiriman LP dari Mapolsek Kunir, dilanjutkan dengan surat Penangkapan No. 07/SPK/07/I/2011 yang dikeluarkan Mapolres Singkawang, tim bersama dengan aparat Mapolres Singkawang langsung menuju ketempat dimana tersangka tinggal. Meski sempat adu argumentasi dengan tersangka, akhirnya tersangka mengaku dan kemudian digiring ke Mapolres Singkawang tanpa adanya perlawanan, begitu juga dengan korban yang saat itu berada di TKP.
Pihak keluarga korban merasa lega setelah mendapat informasi dari tim DPD AWI Jatim yang ikut dalam tim pencarian tersebut. Didampingi Tim Aparat Kepolisian dari Mapolsek Kunir, Lumajang-Jawa Timur, keluarga korban tiba di Bandara Supadio Pontianak pada pukul 21.00 WIB lewat.
“ Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih, berkat bantuan Aliansi Wartawan Indonesia khususnya DPD AWI Kalbar, kami bisa menemukan anak kami. “ ujar Sukari orang tua korban.
“ Untuk proses selanjutnya, kami dari pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan tentunya kami juga berharap kepada Aliansi Wartawan Indonesia dapat memonitoring perkembangan kasus ini sampai tuntas, “ harap Sukari.

UU No 23 Tahun 2004
Sementara ditempat terpisah saat dihubungi via telpon, Sampur D. Simamora, SH, MH  menjelaskan, baik korban maupun pelaku memang saling menyukai. “ Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, hal itu tidak dapat dikategorikan sama-sama menyukai. “ tuturnya.
“ Ini jelas ada unsur rayuan dan bujukan. Selain itu, korban juga masih masuk kategori anak dibawah umur yaitu berusia 16 tahun , bukan orang dewasa,” kata Sampur yang juga penasehat hukum DPD AWI Kalbar.
Sampur mengimbau agar polisi tidak menerapkan KUHP dalam kasus ini. Sebab, bila itu dilakukan, kasus bisa tidak berakhir di meja hijau. “ Unsur suka sama suka bisa membuat tersangka bebas, kasus menguap,” pintanya.
Ia menambahkan, KUHP dinilainya tidak tepat untuk menuntaskan kasus ini. “Sekali lagi, korbannya adalah anak-anak. Karena itu, harus diselesaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Bila kita mengacu pada peraturan yang ada yaitu Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP tentang penculikan wanita dibawah umur atau tindak pidana persetubuhan terhadap anak, maka tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara.
Ir. Putu Srinata, MT selaku Penasehat DPD AWI Kalbar turut prihatin dengan kasus-kasus seperti ini, dimana anak-anak selalu menjadi korban.
“ Kita harus mengingat kasus serupa yang dilakukan oleh Syech. Puji yang sempat menjadi sorotan publik khususnya LSM yang menangani Perlindungan Anak, “ tutur Putu sapaan akrabnya.
“ Karena berkeinginan menikahi anak dibawah umur, tersangka pun di jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara seperti yang kita tahu, baik korban maupun orang tua tidak pernah merasa dipaksa atau karena keinginan sendiri. Namun, berkat perjuangan teman-teman Media dan LSM akhirnya ia pun ditahan, “  terang Putu mengingatkan.
Budi S Gautama mengharapkan pihak Kepolisian dapat lebih maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat. “ Meski saya sempat emosi dengan pelayanan yang kurang maksimal, namun saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Mapolsek Singkawang Tengah, Mapolres Kota Singkawang dan Mapolsek Kunir, khususnya lagi masyarakat setempat yang telah memberikan informasi dan keterangan mengenai keberadaan tersangka dan korban,” ucap Budi. (tim)

Sabtu, 08 Januari 2011

DR.Drs. ADRIANUS ASIA SIDOT. Msi MASIH YANG TERKUAT SYAHADAN ANGGOI MENDEKATI



Adrianus Asia Sidot
Landak, Integritas
Menurut hasil survey sementara Surat Kabar Umum (SKU) INTEGRITAS bersama Team Independent Aliansi Wartawan Indonesia  ( AWI ), dari 13 (tiga belas) kecamatan dari Kabupaten Landak, kurang lebih dari 156 (seratus lima puluh enam) kepala desa dan tokoh adat serta pemuda dan masyarakat  itu sendiri memberi respon untuk pemilukada 2011-2015, masing-masing memilih dan menjagokan pemimpin yang lama, dinilai  beliau adalah pemimpin yang masih energik serta mampu memberi pelajaran yang sangat berarti bagi masyarakat terutama di bidang pembangunan infrastuktur di segala bidang.
Dalam hal perpolitikkan Pilkada di Kabupaten Landak untuk periode 2011-2015, saat ini sudah terdengar gonjang-ganjing dan sering dibicarakan oleh para Elit politik dan tokoh  masyarakat adat, dan dari hasil surve sementara dilapangan Tim Aliansi Wartawan Indonesia Kalimantan Barat dapat di tarik kesimpulan bahwa yang paling dominan saat ini adalah perahunya PDIP dan perahu Demokrat yang bakal memimpin Kabupaten Landak untuk tahun kedepan dan perahu Golkar masih membayang-bayangi yang juga berbahaya bagi lawan-lawannya apabila bisa membonceng perahu-perahu kecil, sebab perahu kecil bisa membelah ombak yang ganas. Namun ada hal yang perlu di ingat! Apabila sentua yak yang turun tangan, semuanya akan dapat  berubah drastis.Hal ini perlu menjadi catatan atau memori buat petinggi Partai yang akan menampilkan figure Bakal Colon yang akan di usungnya tampil pada PILKADA 2011 yang akan datang (Stefanus A.Yani).

INVESTOR PERKEBUNAN YANG TEKS OVER DILARANG TANPA IZIN PEMDA


INVESTOR PERKEBUNAN YANG TEKS OVER
DILARANG TANPA IZIN PEMDA

LANDAK  INTERGRITAS
        Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Landak VINSENSIUS, S.Sos. MMA, baru-baru ini saat ditemui Media Integritas mengatakan ada ± 40 INVESTOR yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit dan Albasia yang berinvestor di Kabupaten Landak, yang bertujuan untuk membangun Ekonomi Rakyat Adil, Makmur dan Sejahtera melalui INVESTOR Perkebunan, kami mengharap Kepada Para Investor supaya benar-benar memakai manajemen sesuai dengan PERDA Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2008, tentang Perkebunan dan Petani atau masyarakat yang menyerahkan lahannya tidak dikenakan beban hutang.
Bagi yang memakai sistem Mitra bagi hasil 70 % milik Investor / Perusahaan dan 30 % milik masyarakat yang menyerahkan lahannya kepada Investor, demikian juga sistem plasma dan inti tetap mengacu pada Perda No : 10 Tahun 2008.
       Ia juga mengintruksikan kepada seluruh pengusaha dan Investor yang ingin Teks Over atau Pindah Tangan pemegang saham harap menghubungi atau koordinasi dengan Kepala Daerah, dan Tidak boleh Teks Over dibawah tangan, bagi Investor melanggar Himbauan ini akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan daerah yang   mengatur Juknis dan Juklak tentang perkebunan.
      Melaksanakan penanganan masalah keamanan investasi usaha perkebunan di Kabupaten Landak, dan meningkatkan peran serta perkebunan besar dalam membantu pembangunan usaha perkebunan rakyat melalui pola kemitraan berdasarkan ciri khas masyarakat di sekitar lokasi perusahaan dengan program pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong para investor perkebunan untuk membuka peluang dan kesempatan kerja yang seimbang antara sektor pertanian dan sektor non pertaniandi pedesaan dengan membangun Agro Industri Pedesaan .
      Mendorong terciptanya iklim dan kepastian Hukum berusaha bagi investor bidang perkebunan untuk melaksanakan pembangunan perkebunan besar berwawasan lingkungan dengan mengikut sertakan ( partisipasi ) masyarakat melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan bagi masyarakat setempat.
      Dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk mengantisipasi hubungan yang kurang serasi, antara perusahaan perkebunan dan masyarakat disekitarnya pada pengembangan perkebunan melaui pola kemitraan serta memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dalam pengembangan perkebunan di Kabupaten Landak.
      Selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Landak , Vinsensius, panggilan akrabnya tidak segan-segan untuk memfasilitasi pertemuan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitarnya untuk dapat membangun kesepakatan bersama pengusaha dan Investor luar khususnya di bidang perkebunan sebagai aset ekonomi di Kabupaten Landak.
( Stefanus. A. Yani )


DISIPLIN PNS BENGKAYANG


DISIPLIN PNS BENGKAYANG
Integritas, Bengkayang
WAKIL BUPATI Kabupaten Bengkayang AGUSTINUS NAON, S.sos mengatakan kepada semua PNS (PEGAWAI NEGRI SIPIL) Kabupaten Bengkayang supaya benar-benar disiplin dalam bekerja dan kontrol Manajemen mulai dari ESELON IV (Empat) ke bawah dan Eselon supaya mampu member motivasi serta kedisiplin terhadap bawahan serta seluruh staf dan jajaran PNS ( PEGAWAI NEGRI SIPIL ) Kabupaten Bengkayang. mereka di wajibkan masuk kerja pada jam 8.00 Wiba – 12.00 Wiba, dan istirahat dari jam 12.00 Wiba – 13.00 Wiba, dan masuk lagi siang dari jam 13.00 Wiba – 15.00 Wiba.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh  pimpinan SKPD, agar mampu memimpin stafnya dengan tujuan pelayanan terhadap masyarakat secara optimal sesuai dengan tugasnya masing-masing . Kabupaten Bengkayang saat ini sedang menggalak-kan kinerja para PNS ( PEGAWAI NEGRI SIPIL ),di lingkungan PemKab Landak dan berusaha memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Untuk itu kepada pimpinan SKPD perlu adanya peningkatan team work PNS ( PEGAWAI NEGRI SIPIL ), sehingga nantinya mampu meningkatkan kinerja PNS ( PEGAWAI NEGRI SIPIL ) jauh lebih baik dari tahun terdahulu, karna ini merupakan harapan masyarakat supaya lebih di maksiamalkan lagi kinerjanya.
AGUSTINUS NAON, S.sos, menuturkan kembali kedisiplinan dan kinerja ada dua hal yang harus di perhatikan yaitu, upaya peningkatan mutu dan kualitas PNS ( PEGAWAI NEGRI SIPIL ), dengan demikian juga diadakan gelar Razia bagi anggota PNS ( PEGAWAI NERGI SIPIL ), dan bagi anggota yang melanggar aturan kerja akan di kenakan sanksi yang berlaku, hal ini dalam upaya peningkatkan mutu dan kualitas kinerja PNS ( PEGAWAI NERGI SIPIL ) yang lebih baik. Dengan harapan Kedepan-nya Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat tuturnya. ( Stefanus. A. Yani )

KAPOLDA KAL-BAR MEMBUKA PENERIMAAN CALON BRIGADIR POLISI


KAPOLDA KAL-BAR MEMBUKA PENERIMAAN CALON BRIGADIR POLISI
HUMAS POLDA KAL-BAR, AKBP,Drs. SUHADI,SW MSi, Baru-baru ini mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan POLRI, Kepolisian Indonesia daerah KAL-BAR akan membuka pendaftaran calon BRIGADIR POLISI. Yang mana pendaftaran-nya di buka pada 5 Januari 2011, dan berakhir 14 Januari 2011 tempat pendaftaran-nya di BIRO SDM lantai dua kantor POLDA KAL-BAR setiap jam kerja. Tujuan pemenuhan kebutuhan personil POLRI ini di sesuaikan dengan rasio penduduk, bagi generasi muda yang berminat untuk menjadi seorang BRIGADIR POLISI, bagi pemuda pemudi yang berminat agar dapat mempersiapkan segala  persyaratan yang harus dipenuhi yaitu :
1.       Surat permohonan yang bersangkutan
2.       Akte kelahiran
3.       Ijasah asli dan fotocopy ijasah yang telah di legalisir
4.       Pas foto hitam-putih ukuran 4 x 6, sebanyak 12 lembar.
Dan bagi setiap muda-mudi luar daerah dapat mendaftarkan diri di setiap KAPOLRES-KAPOLRES yang ada di setiap KABUPATEN / KOTA yang berada di wilayah KAL-BAR, kecuali POLRESTA PONTIANAK pendaftaran-nya di POLDA KAL-BAR adapun para muda-mudi yang berminat harus mempunyai persyaratan utama ialah sehat jasmani dan rohani, dan mempunyai tinggi untuk pria minimal 163 CM dan untuk wanita POLWAN 160 CM, dan juga pendidikan berijasah serendah – rendahnya SMU / SLTA / MADRASAH / PAKET C yang Sederajat, D3,D4, bagi SMU sederajat maksimal dengan umur 21 tahun, D3 maksimal umur 24 tahun, D4 dan S1 mksimal umur 25 tahun.
Dengan di bukanya pendaftaran calon BRIGADIR POLRI ini AKBP Drs. SUHADI, SW menyatakan bahwa KAPOLDA KAL-BAR, BRIGJEN POL Drs. SUKRAWARDI DAHLAN memberikan kiat-kiat agar lulus mengikuti seleksi dengan cara mempersiapkan diri dengan awal melalui pengecekan yitu :
1.       Kesehatan
2.       Fisik
A.      Lari 12 menit dengan jarak 2259 M
B.      Pull up dengan waktu 1 menit sebanyak 8 kali gerakan minimal 46 kali gerakan
C.      push up dengan waktu 1 menit minimal 22 gerakan dan minimal 44 kali gerakan
D.      sit up dengan waktu 1 menit minimal 26 kali gerakan dan minimal 44 kali gerakan
E.       shutle run 6 x 10 meter waktu 19,3 detik minimal 45 kali gerakan.
Maka dengan itu bagi yang ingin lulus upayakan dengan nilai-nilaI yang maksimal yaitu melalui latihan secara rutin, demikian juga dengan kesiapan tes akademik dan pisikotes agar bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari modul UNPTN, atau mengikuti perkembangan informasi – informasi media cetak maupun elektronik, serta mampu mengikuti aturan-aturan tes yang ada di KEPOLISIAN, maka dari itu HUMAS POLDA KAL-BAR membuka email bagi seluruh putra-putri KAL-BAR yang ingin dan berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon BRIGADIR POLISI yaitu :
( Stefanus. A . Yani.)
fHOTO humas

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host