Free Widgets

Senin, 23 Mei 2011

Persoalan Ruang Kantor Bisa Belakangan

Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Adalah Yang Utama


Suasana Di Kantor Disdik KKR (LT. II)
Untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, baik itu dari kalangan miskin maupun kaya. Undang-Undang sudah menjamin hak itu dan pemerintah baik dari pusat hingga daerah berkewajiban untuk memenuhi hak-hak warga negara tersebut.

Hal ini berarti tidak ada alasan apapun yang membenarkan masih adanya anak usia sekolah yang tidak memerolah pendidikan. Baik itu alasan krisis ekonomi, rendahnya minat belajar, atau minimnya sarana dan prasarana.

Bagi Bupati Kabupaten Kubu Raya (KKR), Muda Mahendrawan, yang paling penting harus diselenggarakan oleh pemerintah adalah memenuhi layanan pendidikan tersebut. Soal sarana dan prasarana instansi dinas-dinas bisa dipenuhi secara bertahap (belakangan).

Penuturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus, setuju dengan apa yang menjadi salah satu perioritas Pemkab Kubu Raya. Dunia Pendidikan, sarana serta prasarananya memang sangat perlu, mengingat KKR ini masih berada dalam proses pengembangan dan salah satunya pengembangan SDA yang berkompeten, cerdas dan berkualitas.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host