Free Widgets

Sabtu, 08 Januari 2011

Badan Pengawas Lacak Kasus Pemasangan Sambungan Ilegal PDAM

Badan Pengawas Lacak Kasus Pemasangan Sambungan Ilegal PDAM
SRAGEN-Badan Pengawas dan Pemeriksa (BPP) Kabupaten Sragen akhirnya turun tangan, melacak kasus penyimpangan penyambungan ilegal PDAM (Persuahaan Daerah Air Minum), yang diduga dilakukan oleh Suparno B. Sebagai langkah awal, BPP akan mengecek kepada para korban yang dirugikan di Desa Mojorejo, Kecamatan Kedawung.
"Jika terbukti ada penyimpangan prosedur pemasangan, BPP akan memeriksa terlapor, yaitu Mas Parno (Suparno B-Red)," tutur Kepala BPP Drs Djoko Hardono, kemarin.
Upaya menguak penyimpangan pemasangan sambungan rumah (SR) pelanggan air minum itu, dilakukan BPP bersama BUMD serta Dirut PDAM Joko Suprapto SE. Joko menyatakan, pemeriksaan masih berjalan.
"Karena penyimpangan terjadi di birokrasi, kami tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi, karena harus dilakukan secara prosedural. Itu berbeda dengan perusahaan swasta, yang langsung bisa menjatuhkan sanksi," tuturnya.
Sejumlah karyawan Bagian Teknik PDAM menilai, pelanggaran yang dilakukan Suparno B termasuk berat. Karena pelaku melakukan pemasangan secara ilegal, dan tidak seizin pimpinan. Pelaku menerima biaya pemasangan Rp 1,5 juta per sambungan. Di samping itu, pelaku belum bisa mempertanggungjawabkan dari mana memperoleh water meter winsflow yang dipakainya saat melakukan pekerjaan sambungan rumah tersebut.
Joko Suprapto menengarai, kemungkinan pelaku mencopot water meter dari rumah pelanggan pasif atau pelanggan yang pindah rumah. "Tapi kegiatan itu tidak dilaporkan pimpinan, sehingga dianggap sebagai pelanggaran," tutur Joko Suprapto.
Kebanggaan
Keberadaan PDAM pernah diharapkan Pemkab menjadi perusahaan yang sehat dan menguntungkan. Dengan aset hampir Rp 25 miliar, perusahaan air minum di Jl Ronggowarsito No 18 itu menjadi kebanggaan Pemkab.
Dengan jumlah pelanggan sekitar 25.000 sambungan, perusahaan itu diharapkan bisa solid dan mapan. Salah satu upaya Pemkab untuk mewujudkan soliditas itu, adalah dengan cara menutup utang ke Departemen Keuangan sebesar Rp 7 miliar.
"Setelah utang ditutup dan manajemen dibenahi, PDAM diharapkan bakal menjadi salah satu perusahaan yang bisa dibanggakan," tutur seorang pejabat.
Pemkab juga berupaya membenahi manajemen, yang dibuktikan dengan memilih direktur utama baru, yang pemilihannya dilakukan secara terbuka dan demokratis.
Dari puluhan pelamar, Joko Suprapto SE dipercaya mengendalikan laju perusahaan itu. Namun apakah sistem di PDAM sudah menjadi seperti yang diharapkan? Pertanyaan semacam itu sering muncul, dan kerap menjadi perbincangan hangat di jajaran karyawan.
Ada sejumlah karyawan terpaksa dimutasi, dikenai sanksi skorsing, atau ditunda kenaikan pangkat berkalanya, karena melakukan penyalahgunaan uang perusahaan dan tindakan indisipliner.(nin-49a)
Data-data PDAM Sragen
Pelanggan
:
25.000 sambungan
Aset
:
Rp 25 miliar
Utang
:
Rp 7 miliar
(sudah ditutup)


Masalah yang dihadapi
:
Pemasangan Sambungan Secara Liar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host