Enam Kuli Tinta Masuk Perangkap Tikus Berdasi
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjudJ2yhh5WDUTPIrlZxrEwkoRsOEGAFN3zh04-YkEcReK-B9lFqZDI7HLS8bGzYYPdg9J1rCL_di3rKK0sGKR_NkvdgSyYSUKKdYMIzV_4hXg4JUhpM3rhP8XC768MdKiI3l8Vv-GJe1A/s320/tjvsgc3p.jpg)
Pada tanggal 20 Nopember 2010 terjadi penangkapan terhadap 6 (enam) orang kuli tinta (wartawan), 2 diantaranya adalah wartawan surat kabar nasional dan 4 orang lainnya merupakan wartawan lokal surat kabar di Kalimantan Barat. Mereka terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Kapuas Hulu, hingga dijatuhi vonis dengan masing masing vonis ; Lukmannul Hakim, (Kompas Indonesia) 9 bulan dipotong masa tahanan, Mulyadi (Sinar Pagi Baru) di vonis 6 bulan potong masa tahanan, sementara wartawan lokal lainnya seperti Santo (Media Daerah), Timutius (Kapuas Post), Ninggolan (Harian Berkat) dan Ardiansyah (Berneo News), divonis 1 tahun masa percobaan, ungkap M. Asnan Halib Ketua DPD LSM YLKAMD Kalbar, saat ditemui Integritas.