Free Widgets

Senin, 25 Juli 2011

Penyimpangan APBD Di Mumi'kan

Enam Kuli Tinta Masuk Perangkap Tikus Berdasi

Kapuas Hulu - Di era globalisasi dan reformasi sekarang ini, supremasi hukum hanya menjadi isapan jempol belaka dan yang lebih ironisnya lagi rekayasa para oknum aparat penegak hukum menjebloskan para wartawan melalui persekongkolan antara pengusaha dan penguasa, masih terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu-Kalimantan Barat.

Pada tanggal 20 Nopember 2010 terjadi penangkapan terhadap 6 (enam) orang kuli tinta (wartawan), 2 diantaranya adalah wartawan surat kabar nasional dan 4 orang lainnya merupakan wartawan lokal surat kabar di Kalimantan Barat. Mereka terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Kapuas Hulu, hingga dijatuhi vonis dengan masing masing vonis ; Lukmannul Hakim, (Kompas Indonesia) 9 bulan dipotong masa tahanan, Mulyadi (Sinar Pagi Baru) di vonis 6 bulan potong masa tahanan, sementara wartawan lokal lainnya seperti Santo (Media Daerah), Timutius (Kapuas Post), Ninggolan (Harian Berkat) dan Ardiansyah (Berneo News), divonis 1 tahun masa percobaan, ungkap M. Asnan Halib Ketua DPD LSM YLKAMD Kalbar, saat ditemui Integritas.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host