Pemanggilan terhadap kedua orang ini dilakukan. Setelah penyidik Mapolres
Melawi, mendengarkan keterangan dari para saksi yang berhasil mereka panggil.
Kendati begitu, upaya untuk menghadirkan kedua akan dilakukan kembali.
“Hari (kemarin, red) pemanggilan pertama saudara Luluk dan Joko sebagai saksi.
Namun pemanggilan tersebut melalui Pemkab Melawi, sebab ke 2 orang ini,
statusnya masih sebagai PNS. Namun kedua orang yang dipanggil tersebut tidak
hadir,” kata Kapolres Melawi, AKBP R Lucky Sulaksana SH MH, Rabu (9/6).
Meskipun dalam pemanggilan pertama, kedua saksi tidak hadir. Namun Polres
Melawi akan melakukan pemanggilan kembali. Statusnya pun masih sebagai saksi.
Namun, jika dalam pemanggilan kedua, saksi yang dipanggil tidak juga hadir.
Maka Mapolres akan bertindak tegas.
“Jika panggilan kedua kalinya, masih juga tidak hadir. Maka untuk yang ketiga
kalinya, Polres Melawi akan mengeluarkan surat
perintah membawa untuk diamankan. Namun Polres belum bisa langsung menentukan
sebagai tersangka, melainkan dengan rapat,” terangnya.
Tentang pemeriksaan di lapangan, Lucky mengakui, memang menemukan banyak
temuan. Namun masalah kerugian negara, pemeriksaannya dilakukan oleh BPKP.
Hingga saat ini hasil yang di datangi oleh BPKP belum diketahui Polres.
“Masalah kerugian BPKP yang menanganinya,” paparnya.
Lucky menuturkan, penanganan terhadap PT. Batur tersebut juga pernah di gelar
di Polda. Hasil yang digelar di Polda Provinsi Kalbar, ada nilai kerugian dan ada
indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
“Meskipun pernah di gelar di Polda, namun penanganan terhadap kasus PT. Batur
masih tetap Polres Melawi yang menanganinya. Dalam penanganan kasus besar,
Polres masih fokus ke penanganan kasus Pt. Batur,” terang Lucky. (Ira)
Sabtu, 08 Januari 2011
Soal Penyidikan Kasus PT Batur Mapolres Panggil PPTK dan Kadis PU
INTEGRITAS NEWS, Nanga Pinoh
Upaya Mapolres
Melawi menghadirkan para saksi, Rabu (9/6) dalam kasus dugaan korupsi pada
pembangunan jaringan pipanisasi di Desa Poring oleh PT Batur gagal. Pasalnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Melawi, Ir Luluk dan PPTK yang menangani
proyek, Joko Waliyo, dihadirkan menjadi saksi dalam kasus ini mangkir hadir.